Mengenal SMK3 PP 50 Tahun 2012
Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3) merupakan sebuah pendekatan yang terstruktur dalam mengelola risiko terkait kesehatan dan keselamatan di tempat kerja. Penerapan SMK3 di Indonesia diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012, yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif bagi seluruh karyawan.
Peraturan ini mengharuskan setiap perusahaan, baik itu sektor formal maupun informal, untuk menerapkan sistem manajemen yang dapat mengidentifikasi, menilai, dan mengendalikan potensi bahaya yang ada di tempat kerja. Penerapan SMK3 berdasarkan PP No. 50/2012 tidak hanya melindungi karyawan dari risiko kecelakaan dan kesehatan, tetapi juga memberikan dampak positif bagi perusahaan dalam meningkatkan produktivitas dan mengurangi biaya yang terkait dengan kecelakaan kerja.
Manfaat SMK3 PP 50 Tahun 2012
Menerapkan SMK3 merupakan investasi jangka panjang yang tidak hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga menciptakan budaya kerja yang peduli terhadap keselamatan dan kesejahteraan karyawan. Adapun manfaat dari penerapan ISO 45001:2018 di tempat kerja diantaranya:
- 1. Menciptakan tempat kerja yang aman bagi pekerja, tamu, ataupun pengunjung dan sebagai strategi menurunkan risiko kecelakaan di tempat kerja
- 2. Menunjukkan kepatuhan organisasi terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku
- 3. Sebagai bentuk Komitmen & Kepedulian Manajemen Puncak akan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- 4. Meningkatkan citra perusahaan dan kepercayaan pelanggan, stakeholder, ataupun investor
- 5. Memperluas peluang bisnis serta mendukung kelangsungan bisnis yang berkelanjutan
Rangkaian Kegiatan Pendampingan
Proses pendampingan konsultasi sistem manajemen ISO 9001:2015 dilakukan dari hulu ke hilir, mengikuti siklus Plan – Do – Check – Action serta dilengkapi dengan pelatihan yang dilaksanakan dengan metode khusus & eksklusif yang telah terbukti efektif membantu klien kami lebih mudah dalam memahami, menerapkan, dan memelihara sistem manajemennya.
No | Tahapan | Uraian Kegiatan |
1 | Gap Analysis/Mapping Assessment | Pelaksanaan mapping process; Konsultan melakukan tinjauan awal terhadap ketersediaan dokumen & kondisi aktual implementasi sistem manajemen disesuaikan dengan persyaratan yang diacu. |
2 | Penyusunan kelengkapan dokumen & Pengembangan Sistem | Bimbingan yang diberikan kepada perusahaan dalam penyusunan kelengkapan dokumen yang diperlukan untuk implementasi sistem manajemen |
3 | Coaching & Mentoring Implementasi Sistem | Kegiatan yang dilakukan untuk memastikan sistem manajemen diimplementasikan serta ditinjau progress dan efektifitasnya secara berkala |
4 |
Evaluasi & Monitoring (Internal Audit) |
Kegiatan untuk menilai kesesuaian sistem manajemen dengan persyaratan yang diacu dan mengevaluasi efektivitasnya terhadap tujuan dan sasaran perusahaan. |
5 | Perbaikan/Tindak lanjut hasil audit sertifikasi | Kegiatan yang dilakukan dalam rangka menindaklanjuti ketidaksesuaian yang ditemukan auditor eksternal sehingga Perusahaan dapat direkomendasikan lulus sertikasi |
Our Client
Hubungi Kami